Kajian Timur Tengah

Beranda » Bahrain » Angelina Jolie, Syria, dan Humanitarian Intervention

Angelina Jolie, Syria, dan Humanitarian Intervention

New Release 2013

Prahara Suriah

New Release (2013)

"journey to iran"
"doktor cilik"
"princess nadeera"
"doktor cilik"
ahmadinejad

Oleh: Dina Y. Sulaeman*

(Tulisan ini sudah dimuat di website IRIB Indonesia)

Meski secara de facto upaya para pemberontak telah gagal menggulingkan Bashar Assad, namun konflik di Syria masih belum reda.  Negara-negara Barat, Turki, dan Arab (Saudi, Qatar, Emirat, Libya)  yang selama ini mendukung kelompok pemberontak  (mulai dari dana, senjata, dan bahkan mengirim pasukan untuk membantu kelompok pemberontak), masih terus melancarkan upaya-upaya untuk menghalangi proses stabilisasi di Syria.

Kebenaran di Syria satu persatu mulai terungkap (antara lain, pelanggaran hukum internasional yang dilakukan oleh AS dan sekutunya dengan mengirim pasukan dan senjata secara illegal ke Syria; laporan-laporan dari media Barat sendiri tentang aksi brutal para pemberontak dalam membunuhi orang-orang pro Assad), namun AS dan sekutunya tetap tak mau berhenti mengganggu Syria.

Kabar terakhir menyebutkan bahwa empat senator AS, salah satunya John McCain, menyerukan agar AS memberikan bantuan senjata kepada pemberontak Syria. Obama dan PM Turki, Erdogan, juga diberitakan telah bertemu untuk membahas pemberian bantuan peralatan kepada para pemberontak.

Saya tidak ingin membahas lebih lanjut tentang hipokritas Barat dan betapa media Barat telah berhasil menipu banyak orang, melakukan pembunuhan karakter terhadap Assad, bahkan sampai-sampai ada orang Indonesia yang menggalang dana untuk ‘korban’ Assad. Saya ingin menyoroti masalah ‘bantuan internasional’ dari sisi kajian Hubungan Internasional.

Pertanyaannya, bila di sebuah negara, katakanlah Syria, benar-benar terjadi kejahatan kemanusiaan; katakanlah Assad memang benar-benar membunuh 7000 atau 9000 rakyatnya (sungguh fantastis, dan anehnya ada saja yang percaya mati pada angka ini meski sudah disodori berbagai berita pengimbang), sejauh mana negara asing boleh melakukan intervensi: mengirim bantuan senjata?

Dalam kajian Hubungan Internasional, ada yang disebut ‘Humanitarian Intervention’ atau intervensi kemanusiaan. Menariknya, aktris cantik Angelina Jolie kini sudah direkrut oleh PBB untuk menjadi ‘juru bicara’ bagi doktrin ini. Mungkin, jika Jolie yang angkat bicara, kata ‘humanitarian intervention’ jadi terdengar lebih seksi dan lebih manusiawi. Dalam wawancaranya dengan AlJazeera, Jolie menyatakan dukungannya bagi humanitarian  intervention di Syria.

Memang, kata humanitarian  intervention –apalagi bila keluar dari bibir Jolie yang seksi, seolah terdengar mulia. Namun sesungguhnya humanitarian  intervention adalah serangan militer. Intervensi kemanusiaan berbeda dengan ‘bantuan kemanusiaan’ yang biasa dilakukan negara-negara saat mengirim obat atau uang ke negara-negara yang tertimpa bencana. Humanitarian  intervention  adalah serangan militer yang dianggap ‘layak’ untuk dilakukan sebuah negara terhadap negara lain dengan alasan kemanusiaan.

Contoh konkritnya, NATO dianggap boleh mneyerang Libya dan menggulingkan Qaddafi karena konon Qaddafi adalah diktator yang menyengsarakan rakyatnya. Kini, banyak pihak yang menyerukan serangan militer AS dan NATO ke Syria dengan alasan Assad sudah membunuhi ribuan rakyatnya.

Dalam kajian Hubungan Internasional dan Hukum Internasional, legalitas humanitarian  intervention masih jadi perdebatan. Sebab utamanya ada di doktrin ‘kedaulatan negara’. Negara dianggap sebagai entitas yang berdaulat sehingga berhak penuh dalam mengendalikan rakyat, menetapkan hukum, dan mengamankan wilayahnya.  Bila doktrin kedaulatan negara ini diterima (dan kenyataannya, semua negara di dunia ini menyatakan menerima doktrin ini), artinya, tidak ada negara yang berhak melakukan intervensi terhadap sebuah negara lain, apapun alasannya. Aturan PBB pun juga menyatakan bahwa sebuah negara tidak boleh melakukan serangan militer terhadap negara lain, kecuali bila ada izin dari Dewan Keamanan PBB.

Namun masalahnya, izin dari DK PBB pun sangat bergantung pada kepentingan negara-negara pemegang veto. Dalam kasus Irak, DK PBB sama sekali tidak memberikan izin, namun AS dan sekutunya tetap menyerang Irak. Dalam kasus Libya, DK PBB memang memberikan izin untuk ‘melakukan segala hal yang dianggap perlu demi melindungi rakyat sipil Libya’. Saat itu, Rusia dan China abstain. Dalam kasus Syria, Rusia dan China menggunakan hak vetonya dan menolak dilancarkannya serangan militer atas nama PBB ke Syria.

Bila kita melihat pada sejarah munculnya doktrin  humanitarian  intervention, akan terlihat bahwa sejak awal memang doktrin ini dibuat untuk mengakomodasi kepentingan Barat. Kochler (Humanitarian Intervention in the Context of Modern Power Politics,  2000), menulis bahwa doktrin humanitarian  intervention pertama kali dikemukakan pada tahun 1800-an oleh Eropa dalam menghadapi Imperium Turki. Menurut Kochler, salah satu kriteria utama dalam menjustifikasi humanitarian  intervention adalah ‘ketidakadilan dan kekejaman’ yang menyinggung moral Kristen dan peradaban Eropa. Atas kriteria itulah Eropa merasa berhak untuk melakukan serangan militer ke wilayah-wilayah yang dikuasi Turki, yaitu Yunani (1826), Syria (1860), Armenia (1896), dll.

Lebih lanjut Kochler mengungkapkan bahwa realitas di balik doktrin humanitarian  intervention sesungguhnya adalah agenda kolonialisme Eropa terhadap Imperium Ottoman. Ketika mereka menyerang Turki dengan alasan kemanusiaan, yang sesungguhnya terjadi malah pelanggaran nilai-nilai kemanusiaan, dan perlakuan brutal terhadap orang-orang muslim yang mereka anggap sebagai kaum barbar. Kochler menyatakan, “Prinsip kemanusiaan didefinisikan berdasarkan dogma relijius yang parameternya adalah agama Kristen.”

Di era modern, lanjut Kochler, arogansi Eropa yang menganggap dirinya sebagai pihak yang berahak melancarkan perang atas nama kemanusiaan (jus ad bellum), diwakili oleh PBB. PBB kini dianggap sebagai badan yang berhak ‘memoderatori’ perang atas nama kemanusiaan. Masalahnya, pengambilan keputusan di DK PBB sangat bergantung kepentingan negara-negara adidaya. Itulah sebabnya, serangan militer terhadap Israel yang  sudah jelas-jelas melakukan kejahatan kemanusiaan di Palestina tidak dilakukan; serangan militer atau bahkan kecaman pun tidak dilakukan kepada Bahrain yang jelas-jelas represif terhadap rakyatnya.  Sebaliknya, serangan terhadap Irak dan Libya yang kaya minyak, dianggap legal karena ‘demi menyelamatkan rakyat Irak dan Libya’.

Praktik-praktik doktrin humanitarian  intervention di era modern ini menunjukkan bahwa doktrin ini masih tetap seperti semula: penuh kemunafikan.

Argumen lain yang menunjukkan kemunafikan doktrin ini adalah penggunaan strategi perang yang dilakukan negara-negara adidaya. Meskipun dibungkus label ‘kemanusiaan’, nyatanya mereka tetap menggunakan bom yang dijatuhkan dari pesawat. Bom, adalah senjata pembunuh massal yang tidak memiliki mata. Ia akan menghancurkan siapa saja dan apa saja. Dalam kasus Libya, meski atas izin PBB dan meski atas nama kemanusiaan, NATO justru telah melakukan kejahatan kemanusiaan. Itulah sebabnya, kini ada gerakan untuk mengajukan NATO ke Pengadilan Penjahat Perang Internasional dengan tuduhan melakukan intervensi terhadap sebuah negara berdaulat, melakukan serangan dan pengeboman terhadap kota-kota, desa, menghancurkan gedung-gedung, dan membunuh rakyat sipil yang tidak bisa dijustifikasi sebagai kepentingan militer (berdasarkan The Hague International Penal Court semua perilaku NATO ini sudah cukup alasan untuk divonis sebagai penjahat perang).

Kembali kepada Angelina Jolie, apapun justifikasi yang diberikannya dalam mendukung humanitarian intervention, sesungguhnya semua itu hanya eufemisme belaka. Humanitarian intervention sesungguhnya adalah perang, tidak lebih. Libya sudah pernah menjadi korbannya. Negara yang awalnya salah satu yang terkaya di Afrika itu kini hancur dan jatuh miskin setelah dibombardir  NATO. Sama sekali tidak ada sisi ‘kemanusiaan’ dalam perang ini, yang ada hanya kehancuran bagi rakyat Libya. Keuntungan terbesar didapatkan oleh negara-negara sponsor perang, mulai dari konsesi minyak hingga debitor baru (Libya terpaksa berhutang banyak pada Barat untuk rekonstruksi negaranya).

Apakah kini dunia akan membiarkan nasib yang sama menimpa Syria? []

 


8 Komentar

  1. Rise Humanity berkata:

    Obviously you do not believe in the concepts of liberty, justice and democracy. Concepts that are established to protect every human despite race or gender… Ironically, Freedom of speech and consequently your ability to write you article would not have been possible in the absence of such concepts. You are so blinded in your hatred against the West, the U.S. and the U.N. that you fail to see the real issue: oppression and genocide committed by tyrants!! I do not see “evil” NATO bombing countries like Indonesia, Singapore or Turkey, why?? simply because they established a simple concept called democracy… a concept that allows people like you to live, write and criticize… simple practices that would lead you to torture and death if you attempt to practice them in Syria…

  2. Ahmad Subhan berkata:

    kalau boleh sy usul, mbak Dina sebaiknya jd mentri luar negri Indonesia aj de, biar politik luar negri Indonesia kembali menemukan jati drinya dan kembali punya taring seperti saat Bung Karno jd presiden. ngk sprti pemerintah indonesia saat ini yg hanya pandai “ngah, enggeh” dihadapan tuannya Barak Obama. negri Indonesia menbutuhkan kembali politisi2 berkarakter seperti politisi era tahun 50&60-an saat itu negara kita punya kaki kokoh dan punya martabat tinggi dimata pemimpin-pemimpin dunia. semoga generasi muda saat ini tak tertular virus mematikan mentalitas”ngah,enggeh” yg kronis di mental sebagian besar pimpinan di negri ini (mental warisan kolonial yg tak sembuh-sembuh), hanya gedung2 mewah&mobil2 mentereng yg kelihatannya modern tapi otak dan mentalnya tetap sj kolonial. anak muda yg tak terserang penyakit amnesia pasti akan ingat kata2 Bung Karno “setrika Amerika, linggis Inggris…..itu jargon kita”.kata Sukarno muda lantang!!!!!!!!

  3. agus muslih berkata:

    Mantap atas pencerahan nya mbak dina, hanya yang belum saya pahami sikap turki terhadap syiria, sebelumnya saya simpati dengan perdana mentri erdogan yang lebih islami dan permusuhannya dengan israel, tapi dengan sikap politiknya sekarang tehadap syria yang secara tidak langsung mengancam iran, saya jadi ragu akan ketulusan turky menegakan izzah islam di transregional, apa sesungguhnya motif utama turky dengan sikap politiknya tersebut? Mohon pencerahan lg mbak

  4. salafy is dead berkata:

    Pertanyaanya adalah kalo syiria jadi diserang barat, Iran berani belain syiria gak?

  5. patra berkata:

    dlm ilmu hukum kita kenal pameo” hukum tertulis selalu tertatih mengikuti realita sosial yg diaturnya”. maka saya berpikir bukanlah intervensi kemanusiaan yg seharusnya dipersalahkan tetapi teori kedaulatan negaralah (sebagaimana dlm piagam PBB ) yg harus didefenisikan lebih luas. sebab seelok apapun kedaulatan negara jika tidak dibangun di atas fondasi peri kemanusiaan saya pikir sia-sia belaka. ibaratnya kita membangun tempat ibadah nan megah di atas puing2 kubah2 kebenaran yg kita hancurkan sendiri. dan saya rasa tidaklah adil dan sangat emosional bila Angelina Jolie pun ikut dipersalahkan hanya krn setuju lalu mengkampanyekan intervensi kemanusiaan, sejauh saya belajar ilmu hukum hanya ada 1 teori yg yg menghubungkan bentuk fisik dgn tingkat kriminalitas seseorang yg diprakarsai oleh Lambrosso dr italy dan teori itu pun sdh lama kadaluarsa di mata hukum pidana dan kriminologi. AJ hanyalah seorang aktris yg dianugerahi bibir indah nan sensual yg sisi peri kemanusiaannya terusik oleh kekejaman2 terhadap kemanusiaan yg kebetulan akhir2 ini bergelora di asia barat dan tengah….
    maaf jika komen saya ada yg salah, krn saya hanyalah seorang mahasiswa yg lebih banyak di gunung dan tebing ketimbang masuk kelas belajar ilmu hukum….

  6. adiwena berkata:

    Saya memiliki beberapa pertanyaan. Tapi sebelumnya:

    Di atas diakui kalau dalam batas teritorial kenegaraan dapat terjadi penindasan atas penduduk yang bermukim di dalamnya, contoh yang diambil di atas adalah Israel dan Bahrain. Contoh historis lain yang bisa diambil adalah Jerman masa Hitler terhadap Yahudi dan Gypsy, Irak masa Saddam Hussein terhadap etnis Kurdi; atau–dalam konteks rekonfigurasi batas kenegaraan–Serbia terhadap etnis Bosnia.

    Tapi di atas disimpulkan kalau etika (ethic, norma, bukan hanya sopan santun) harus mengalah kepada doktrin kenegaraan. Sempat disebutkan pula kalau “pada kenyataannya” semua negara mengikuti doktrin barusan. Ditambahkan pula doktrin intervensi kemanusiaan sering disalah gunakan pada tataran ideologis dan pada praktiknya sering diselewengkan. Tapi kesimpulan akhirnya kembali menyalahkan sifat perang dari doktrin barusan, bukan pada alasan.

    Berdasarkan bacaan saya barusan, pertanyaan saya:

    1. Apa anda lebih setuju atas resolusi damai? Apa ini termasuk menyetujui intervensi dalam bentuk mediasi oleh pihak ketiga–negara lain via PBB? Atau anda hanya setuju pada resolusi konflik tingkat nasional? Kalau iya, apa harus ada perubahan dalam rejim yang berkuasa di tingkat nasional?

    2. Apa anda tidak setuju pada semua doktrin yang tradisinya diambil dari tradisi intelektual Kristiani? Kenapa?

    3. Kenapa anda berpikir kalau doktrin kenegaraan diterima oleh negara begitu saja? Bukankah batasan-batasan doktrin ini terus mengalami konfigurasi ulang oleh negara-negara, seperti pada kasus Uni Eropa?

    Mohon pencerahannya. 🙂

  7. […] Lalu, fotografer asli foto tersebut protes dan memberitahu bahwa itu adalah foto korban pembunuhan massal di Irak tahun 2003. BBC mencabut begitu saja foto itu, tanpa  minta maaf. Sementara foto itu sudah terlanjur disebarluaskan ke seluruh dunia, dan sudah diposting ulang pula oleh banyak orang. Korban fitnah tentu saja tentara Suriah, dan yang diuntungkan adalah kaum oposan yang jelas-jelas dibiayai  oleh AS (silahkan browsing, dari berbagai sumber2 pemberitaan yang valid fakta ini bisa didapatkan). Tujuan utama dari aksi pembantaian massal yang sangat kejam ini adalah agar PBB menyetujui  ‘humanitarian intervention’ yang hakikatnya adalah pengiriman pasukan perang internasional ke Syria untuk menggulingkan Assad, sebagaimana yang sudah terjadi di Libya. (Tentang apa itu humanitarian intervention, silahkan baca di sini). […]

  8. […] jauh mengenai apa di balik ‘humanitarian intervention’, silahkan baca artikel “Angelina Jolie, Syria, dan Humanitarian Intervention“. Share this:TwitterFacebookLike this:SukaBe the first to like this […]

Komentar ditutup.

Arsip 2007 ~ Sekarang